Calonmu WNA? Ini Dia Dokumen yang Harus Dipersiapkan Sebelum ke Pelaminan!

Pernikahan campuran atau menikah dengan pasangan yang memiliki kewarganegaraan asing (WNA) (tertera dalam Pasal 57 UU No. 1 Tahun 1974) ternyata memerlukan persiapan yang rinci. Tak hanya persetujuan dari kedua calon mempelai dan kedua belah pihak orang tua, terutama untuk calon di bawah umur 21 tahun (Pasal 66 UU Pernikahan), namun kamu juga harus mengurus beberapa dokumen sebelum berjalan menuju pelaminan.

Lalu, apa saja persyaratannya? Yuk, simak lengkapnya di sini.

Menurut Kementerian Luar Negeri, pertama-tama kamu memerlukan Surat Keterangan dari Pegawai Pencatat Perkawinan yang menyatakan bahwa kedua mempelai telah memenuhi syarat untuk melangsungkan pernikahan. Untuk mendapatkan Surat Keterangan ini, kamu harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:
1. Copy KTP
2. Akta Kelahiran
3. Surat Keterangan dari RT dan RW yang menyatakan tidak adanya halangan untuk melaksanakan pernikahan
4. Data kedua orang tua calon mempelai

Untuk pasanganmu yang berstatus Warga Negara Asing harus menyiapkan:
1. Copy KTP (IC, Kad Pengenalan)/Passport
2. Akta Lahir
3. Surat Keterangan dari instansi yang berwenang di negara bahwa calon mempelai tidak memiliki halangan untuk melaksanakan pernikahan. Surat Keterangan (calon mempelai dengan status WNA) adalah Surat Izin Menikah di Luar Negara atau Surat Kebenaran Menikah di Luar Negara. Permohonan ini akan terlampir saat kamu mengajukan permohonan untuk menikah; di mana akan terdapat borang untuk mengisi Tempat Menikah/Tempat Akad Nikah yang mana membutuhkan alamat lengkap tempat menikah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari serta membantu pihak pendaftaran nikah kawin dan rujuk di negara pembuat catatan terkait
4. Surat Keterangan calon suami/Istri tidak dalam status kawin atau memiliki suami/istri. Calonmu juga bisa melampirkan Surat Perakuan Cerai untuk calon yang sudah pernah menikah dilengkapi dengan Akta Cerai atau Surat Perakuan Janda/Duda untuk calon yang suami atau istrinya meninggal dunia. Semua dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh Penerjemah Berdaftar yang akan disumpah agar memberikan hasil terjemahan yang sungguh benar adanya
5. Legalisir semua dokumen di Kedutaan Negara WNA masing-masing yang berada di Indonesia
6. Melakukan Pencatatan Perkawinan yang WAJIB dilaksanakan untuk mendapatkan Akta Perkawinan atau Buku Nikah dari instansi berwenang yaitu kantor Catatan Sipil untuk umat Katolik dan Kristen atau kantor Pencatat Nikah, Talak, Rujuk untuk umat Muslim
7. Surat Nikah/Akta Perkawinan dilegalisir dengan urutan pertama di Departemen Kehakiman, lalu Departemen HAM (Hak Asasi Manusia), lalu Departemen Luar Negeri, dan terakhir didaftarkan ke kantor Kedutaan Negara asal

Namun, ada beberapa catatan tambahan yang harus kamu perhatikan saat mengurus dokumen-dokumen ini, di antara lain:

1. Jika Pegawai Pencatat Perkawinan menolak untuk memberikan Surat Keterangan, kamu bisa mengajukan tuntutan ke pengadilan yang menyatakan bahwa penolakan tersebut tidak beralasan dan berhak meminta Surat Pengganti Keterangan (yang berlaku hanya selama enam bulan)
2. Semua surat yang disahkan oleh Departemen Kehakiman, Departemen Luar Negeri, dan Kantor Kedutaan Negara asal merupakan bukti sah kamu telah menikah dengan WNA yang mana berlaku secara internasional di negara asal pasangan

Berikut beberapa artis Indonesia yang menikah dengan WNA:

Farah Quinn
Merahasiakan pernikahannya hingga tahun 2023 lalu, celebrity chef Farah Quin merayakan pernikahannya dengan Charles Jost, WNA yang berasal dari Amerika Serikat dengan busana casual formal di Menteng, Jakarta Pusat. Kini keduanya terlihat bahagia dengan keluarga kecil mereka yang telah dilengkapi dengan seorang anak perempuan cantik.

Randy Pangalila
Menikah dengan WNA cantik asal Kanada, Randy Pangalila menggelar pernikahannya di Bali dan resmi mengikat janji dengan Chelsea Frank sejak tahun 2019 lalu. Kedua pasangan ini terlihat romantis lewat foto-foto yang dibagikan Randy maupun Chelsea di Instagram. Chelsea bahkan menulis bio-nya dengan kalimat "A wife of the sweetest man." yang ditujukan untuk suaminya.

Patricia Gouw
Patricia Gouw menyelenggarakan pernikahannya dengan Daniel Bertoli, seorang pengusaha asing yang dikenal sukses di bidangnya di Bali tahun lalu. Keduanya kini makin mesra dan bahagia dengan kehadiran buah hati pertama mereka yang diumumkan 5 April 2024 lalu.

Jadi apakah dokumen pernikahanmu sudah lengkap? Yuk, terus update tren dan berita terkini pernikahan dengan mengikuti media sosial Weddingku di Instagram, TikTok, Facebook, Pinterest, dan YouTube agar kamu tidak ketinggalan infonya!

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP