Kementerian Agama Gencarkan Kartu Menikah Digital 2024, Cukup Download Sekali, Bisa Langsung Cetak Sendiri!

Gencarkan Kartu Menikah Digital di tahun 2024 ini, Kementerian Agama menekankan bahwa pembuatan Kartu Menikah Digital tidak dipungut biaya apapun atau GRATIS, dan hal ini bermaksud untuk memudahkan berbagai hal. Berikut beberapa alasan mengapa kamu harus mencetak Kartu Nikah Digital:

Pertama, dengan mencetak kartu ini kamu akan membantu mempermudah akses layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh pelosok Indonesia agar pasangan dari daerah manapun bisa mengurus hal-hal terkait pernikahan di daerah lain. Contohnya pasangan yang menikah di Jakarta, bisa mengakses layanan di Surabaya atau di manapun mereka berada.

Kedua, kartu ini sebagai data pendukung yang valid dan akurat untuk memenuhi persyaratan perbankan dan lainnya tanpa harus menunjukkan Buku Nikah sebab data yang ada di QR code-nya bisa dijamin keasliannya.

Ketiga, mencegah serta meminimalisir pemalsuan Buku Nikah dengan QR code yang terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Kementerian Agama (Simkah Kemenag) karena sistem ini terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) Kementerian Keuangan.

Format dari Kartu Nikah Digital 2024 menampilkan foto kedua pasangan dengan nama suami dan istri, tanggal, lokasi KUA, nomor Akta, dan QR code. Berikut cara membuat dan mencetak Kartu Nikah Digital yaitu,

1. Calon pengantin wajib mengisi formulir pendaftaran nikah melalui web Simkah
2. Calon pengantin wajib mengisi data diri, seperti nomor telepon, email aktif untuk dikirimkan file dokumen (soft copy) Kartu Nikah Digital
3. Data akan diproses dan akan dikirimkan lewat Whatsapp dan email setelah diselenggarakannya akad nikah lewat link
4. Lalu klik link-nya, download file-nya, dan Kartu Nikah Digital-mu siap dicetak!

Untuk pengantin lama, kamu bisa mendaftarkan terlebih dahulu data pernikahan ke website Simkah Kemenag dengan cara sebagai berikut,

1. Pasangan suami istri mendatangi KUA di mana mereka menikah
2. Masukkan data-data pernikahan ke website Simkah Kemenag
3. Data akan dikirimkan lewat Whatsapp dan email terdaftar lewat link
4. Klik link tersebut, download file-nya, dan kamu sudah bisa cetak Kartu Nikah Digital secara mandiri

Kamu bisa mencetak Kartu Nikah Digital dengan ukuran 86 x 54 mm dengan tebal kartu berbahan PVC 0.90mm, dan full color.

Terus update tren dan berita terkini pernikahan dengan men-download aplikasi Weddingku di smartphone-mu dan mengikuti media sosial Weddingku di Instagram, TikTok, Facebook, Pinterest, dan YouTube agar kamu tidak ketinggalan infonya!

LEAVE A COMMENT

BACK
TO TOP